- Tevez Merapat ke "Nyonya Tua"
- Mantap Bawa Turatea jadi Daerah Inovatif
- SYL Sindir Nurdin Ikut Campur
- Polisi Hajar Suami Istri
- Masyarakat Gerah, Gudang Bikin Macet
- Rektor Ragu Realisasi SPP Gratis
- Beckham Gantung Sepatu
- "PPP Target Dua Besar di Sulsel"
- Gratifikasi, Agus As Tersangka
- "Rujuk" dengan Ilham atau Legawa Mundur
Regulasi Mobil Murah Terbit Akhir 2013
Regulasi Mobil Murah Terbit Akhir 2013
JAKARTA, BKM -- Pemerintah akan mengeluarkan regulasi mobil murah dan ramah lingkungan atau 'Low Cost and Green Car' (LCGC) pada akhir tahun 2012. Dan awal tahun 2013, agen pemegang merek (APM) bisa meluncurkan produknya. ''Dengan dikeluarkannya regulasi LCGC, diharapkan pasar mobil nasional akan semakin tumbuh,'' kata Menteri Perindustrian, MS Hidayat.
Saat ini, menurut Hidayat, sedang dilakukan pembahasan mengenai regulasi LCGC di Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Kementerian Perindustrian sudah memiliki kesepakatan dengan sejumlah produsen mobil nasional. Dalam waktu singkat, kedua belah pihak akan menentukan platform bersama mengenai aspek kapasitas mobil dan teknologi. ''Ketika platform sudah dipersempit, akan gampang menyusun business plan,'' ujarnya.
Diungkapkan, selain membicarakan aspek teknologi, mobil murah yang sedang direncanakan diharapkan tidak memiliki hambatan dalam tren. ''Percuma bikin mobil kalau pasarnya sulit,'' katanya.
Awal Maret lalu, Menteri Hidayat mengatakan sudah ada empat perusahaan besar yang akan memulai program mobil murah dan ramah lingkungan. Perusahaan-perusahaan itu di antaranya Toyota Corp, Daihatsu Corp, dan Honda. Perusahaan tersebut mulai masuk ke Indonesia mulai tahun ini. Adapun total investasi yang dikucurkan mencapai USD 1,8 miliar.
Masuknya raksasa otomotif akan menyerap banyak tenaga kerja, baik di industri komponennya maupun industri perakitan. Mobil murah dan ramah lingkungan yang harganya di bawah Rp 100 juta per unit itu berpotensi meraup pasar sekitar 300-500 ribu unit. (Int)





