Regulasi Mobil Murah Terbit Akhir 2013

JAKARTA, BKM -- Pemerintah akan mengeluarkan regulasi mobil murah dan ramah lingkungan atau 'Low Cost and Green Car' (LCGC) pada akhir tahun 2012. Dan awal tahun 2013, agen pemegang merek (APM) bisa meluncurkan produknya. ''Dengan dikeluarkannya regulasi LCGC, diharapkan pasar mobil nasional akan semakin tumbuh,'' kata Menteri Perindustrian, MS Hidayat. Saat ini, menurut Hidayat, sedang dilakukan pembahasan mengenai regulasi LCGC di Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Kementerian Perindustrian sudah memiliki kesepakatan dengan sejumlah produsen mobil nasional. Dalam waktu singkat, kedua belah pihak akan menentukan platform bersama mengenai aspek kapasitas mobil dan teknologi. ''Ketika platform sudah dipersempit, akan gampang menyusun business plan,'' ujarnya.
Diungkapkan, selain membicarakan aspek teknologi, mobil murah yang sedang direncanakan diharapkan tidak memiliki hambatan dalam tren. ''Percuma bikin mobil kalau pasarnya sulit,'' katanya.
Awal Maret lalu, Menteri Hidayat mengatakan sudah ada empat perusahaan besar yang akan memulai program mobil murah dan ramah lingkungan. Perusahaan-perusahaan itu di antaranya Toyota Corp, Daihatsu Corp, dan Honda. Perusahaan tersebut mulai masuk ke Indonesia mulai tahun ini. Adapun total investasi yang dikucurkan mencapai USD 1,8 miliar.
Masuknya raksasa otomotif akan menyerap banyak tenaga kerja, baik di industri komponennya maupun industri perakitan. Mobil murah dan ramah lingkungan yang harganya di bawah Rp 100 juta per unit itu berpotensi meraup pasar sekitar 300-500 ribu unit. (Int)

Share

Comments are now closed for this entry

hub 081241000553 untuk pemasangan banner

kunjungi : www.rovindo.com

pusat komputer terkini dapatkan dengan harga murah untuk speksifikasi yang tidak terdapat di rovindo bisa hub 081241000553 untuk perbandingan terimakasih

Login / Registrasi






Forgot login?
Register