- Beckham Gantung Sepatu
- "PPP Target Dua Besar di Sulsel"
- Gratifikasi, Agus As Tersangka
- "Rujuk" dengan Ilham atau Legawa Mundur
- BBJN akan Bongkar 620 Reklame di Makassar
- Populasi Rakyat Belum Tertangani Serius
- Adu Tajam Ronaldo-Falcao
- Mahasiswa UNM Divonis Seumur Hidup
- Ngotot Maju, Golkar tak Takut Pecat Aru-Haris YL
- "Nda Usah Mundur, Cukup Perbaiki Kinerja"
Polisi Bentuk Tim Khusus
Polisi Bentuk Tim Khusus
MAKASSAR, BKM--Pihak Kepolisian Daerah Sulselbar, membentuk tim khusus untuk mengejar pemilik serta pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.8 kilogram.
Kedua tersangka adalah AS dan SU. Pengejaran dilakukan ke luar Sulawesi Selatan.
"Mungkin tersangka sudah kabur ke luar Sulsel. Pengejaran sudah sampai di luarSulsel," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulselbar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Endi Sutendi, Rabu (5/12).
Endi menambahkan, tim khusus sudah mendatangi lokasi yang kerap dikunjungi kedua pelaku. Bahkan, tempat tinggal keduanya di Kabupaten Sinjai dan Palopo juga sudah didatangi petugas.
"Kita juga sudah mendatangi keluarga pelaku untuk melakukan pengembangan. Tak hanya itu, kami juga meminta keluarga untuk tidak melindungi kedua pelaku,"ucap Endi.
AS dan SU ditangkap bersama rekannya Suryadi alias Adi oleh Satuan Reserse Narkoba Polda Sulselbar di salah satu rumah di Jalan Dg Tata III, Kecamatan Tamalate, 10 November lalu. Dari tempat itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1.8 Kilogram dan uang tunai Rp650 juta.
Dan pada proses pemeriksaan, penyidik hanya menetapkan Adi sebagai tersangka karena mengaku sebagai pemilik barang haram seberat 1.8 kilogram. Sementara, AS dan SU tidak memenuhi unsur tersangka, sehingga penyidik hanya menjadikan saksi dan wajib lapor hingga penyidik memutuskan untuk melepaskan kedua pelaku.
Namun, belakangan baru diketahui bahwa pemilik serbuk putih sebenarnya yakni AS dan pengedarnya yaitu SU, setelah tersangka Adi membeberkan dan menjelaskan ke penyidik. Dari keterangan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap kedua pelaku tersebut.
Kemudin pelaku AS sempat ditangkap oleh petugas di salah satu hotel di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujungpandang. Namun, saat itu pelaku AS berhasil menggelabui dan melarikan diri dari pantauan aparat kepolisian. (ucu/cha/C)






Komentar