Reza Ali Cs Terancam Dijemput Paksa

MAKASSAR, BKM -- Tiga politisi Partai Demokrat, yakni Reza Rasyid Ali, Adi Rasyid Ali dan Andi Januar Jaury Darwis, terancam dijemput paksa oleh penyidik Polrestabes Makassar.
Ancaman itu dikeluarkan penyidik jika ketiganya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polrestabes hingga tiga kali berturut-turut. "Kita sudah melakukan pemanggilan pertama. Belum datang. Kita segera memberikan panggilan kedua. Kalau sampai pada panggilan ketiga mereka juga belum datang, kita akan lakukan penjemputan paksa," ujar Kapolrestabes Makassar AKBP Himawan Sugeha, Sabtu (30/12).
Ketiga politisi Partai Demokrat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pidana penyerobotan tanah dan pengrusakan terhadap objek di atas tanah di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.
Terkait keberatan Reza Ali cs ditetapkan sebagai tersangka, Himawan menegaskan, itu merupakan hak mereka. "Mereka punya hak untuk keberatan, apalagi rencana lapor balik. Silakan, itu haknya," tegas Himawan.
Seperti diberitakan, Reza Ali berencana melapor balik Polrestabes Makassar terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam melakukan penyelidikan kasus ini. "Dalam waktu dekat ini ini saya akan temui Kapolri untuk melaporkan kinerja yang tidak profesional dari Kapolrestabes," ujar Reza Ali beberapa hari lalu. (eka/ams/c)

Share

Comments are now closed for this entry

hub 081241000553 untuk pemasangan banner

kunjungi : www.rovindo.com

pusat komputer terkini dapatkan dengan harga murah untuk speksifikasi yang tidak terdapat di rovindo bisa hub 081241000553 untuk perbandingan terimakasih

Login / Registrasi






Forgot login?
Register