- Wabup Luwu Dilapor Ludahi Pensiunan PNS
- Disebut Anggota Dewan Malas, ARA cs Berang
- Sudah Terkepung, 2 Bandar Narkoba Lolos
- SPP Gratis Hanya Untuk S1, Diploma Gigit Jari
- Belum Terima Surat Kejati Agus AS: Saya Santai ji
- Agus Sebut Rp 750 Juta Sedekah
- DPRD Desak Dicopot Ilham Masih Pikir-pikir
- Roem: None Gembosi Golkar
- PNPM Bisakah Atasi Kemiskinan di Masa Depan?
- Polda Ancam Jemput Paksa Ibrahim Rewa
Reza Ali Cs Terancam Dijemput Paksa
Reza Ali Cs Terancam Dijemput Paksa
MAKASSAR, BKM -- Tiga politisi Partai Demokrat, yakni Reza Rasyid Ali, Adi Rasyid Ali dan Andi Januar Jaury Darwis, terancam dijemput paksa oleh penyidik Polrestabes Makassar.
Ancaman itu dikeluarkan penyidik jika ketiganya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polrestabes hingga tiga kali berturut-turut. "Kita sudah melakukan pemanggilan pertama. Belum datang. Kita segera memberikan panggilan kedua. Kalau sampai pada panggilan ketiga mereka juga belum datang, kita akan lakukan penjemputan paksa," ujar Kapolrestabes Makassar AKBP Himawan Sugeha, Sabtu (30/12).
Ketiga politisi Partai Demokrat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pidana penyerobotan tanah dan pengrusakan terhadap objek di atas tanah di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.
Terkait keberatan Reza Ali cs ditetapkan sebagai tersangka, Himawan menegaskan, itu merupakan hak mereka. "Mereka punya hak untuk keberatan, apalagi rencana lapor balik. Silakan, itu haknya," tegas Himawan.
Seperti diberitakan, Reza Ali berencana melapor balik Polrestabes Makassar terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam melakukan penyelidikan kasus ini. "Dalam waktu dekat ini ini saya akan temui Kapolri untuk melaporkan kinerja yang tidak profesional dari Kapolrestabes," ujar Reza Ali beberapa hari lalu. (eka/ams/c)





