- Beckham Gantung Sepatu
- "PPP Target Dua Besar di Sulsel"
- Gratifikasi, Agus As Tersangka
- "Rujuk" dengan Ilham atau Legawa Mundur
- BBJN akan Bongkar 620 Reklame di Makassar
- Populasi Rakyat Belum Tertangani Serius
- Adu Tajam Ronaldo-Falcao
- Mahasiswa UNM Divonis Seumur Hidup
- Ngotot Maju, Golkar tak Takut Pecat Aru-Haris YL
- "Nda Usah Mundur, Cukup Perbaiki Kinerja"
Resmob Jaring 9 Gembong Ranmor Lintas Daerah
Resmob Jaring 9 Gembong Ranmor Lintas Daerah
MAKASSAR, BKM -- Di pengujung tahun 2012, tim Resmob Polda Sulselbar kembali berhasil menjaring terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) lintas daerah, Sabtu (29/12) sekitar pukul 02.00 Wita.
Mereka dijaring di perumahan Kodam III, Kelurahan Paccerakang, Kecamatan Biringkanaya. Terduga pelaku yang ditangkap personil Unit Opsnal Reskrim umum ini antara lain, Muh Sahidin alias Andi, Harianto alias Anto dan Andre Padama alias Andre.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti seperti satu unit Kawasaki Ninja RR, satu unit Kawasaki Ninja R, satu unit Yamaha Vision, satu unit Suzuki Sohgun yang sudah dipeking, dua unit Yamaha Jupiter MX, tiga unit Suzuki Satria FU (satu dalam keadaan utuh dan dua dalam keadaan terbongkar dan sudah dipeking untuk dikirim).
"Peralatan ranmor yang sudah dibongkar atau disita sudah siap dikirim ke Provinsi NTT. Penangkapan ini merupakan pengembangan. Kita berhasil mengamankan enam orang yang diduga menjadi penadah," kata Kanit Opsnal Ditreskrim Umum Polda Sulsel Kompol Muh Yadin, kemarin.
Menurut Yadin, pihaknya terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku yang berkaitan pencurian tersebut.
"Pelaku sudah diamankan di Polda dan barang bukti. Kasusnya diserahkan ke penyidik Subdit 4 Pidum untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Yadin. (ucu/ams/c)






Komentar