- Agus Sebut Rp 750 Juta Sedekah
- DPRD Desak Dicopot Ilham Masih Pikir-pikir
- Roem: None Gembosi Golkar
- PNPM Bisakah Atasi Kemiskinan di Masa Depan?
- Polda Ancam Jemput Paksa Ibrahim Rewa
- PAN Bulat Usung None-Busrah
- "Anggota Dewan Malas"
- Pemkot Kehilangan Rp 10 M
- Tevez Merapat ke "Nyonya Tua"
- Mantap Bawa Turatea jadi Daerah Inovatif
FPI Pantau Malam Tahun Baru
FPI Pantau Malam Tahun Baru
MAKASSAR, BKM -- Anggota DPRD Kota Makassar menghimbau Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) untuk meningkatkan pengawasan terkait jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di malam tahun baru, Senin (31/12) hari ini. Imbauan tersebut guna menghindari pemanfaatan batas waktu prasional THM yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi D dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muh Iqbal Djalil. Menurutnya, desakan Komisi D tersebut merujuk atas pengaduan masyarakat yang diterima Komisi D jika ditemukan sejumlah THM khususnya diskotik/ live musik melanggar aturan jam oprasional yang ditetapkan hingga pukul 02.00 dini hari.
Menurut Iqbal, moment malam tahun baru dapat menjadi alasan klasik sejumlah THM beroperasi hingga pagi.
"Kita mengimbau Pol PP agar bisa mengawasi THM. Jangan sampai ada yang memanfaatkan momen ini untuk beroperasi diluar jam yang tetapkan dalam Perda kita. Kita tidak ingin ada hal negatif terjadi karena pembiaran seperti tindakkan kriminal," katanya.
Menyikapi hal itu, Kepala Bagian SDM Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Mirsa mengatakan, sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2010 sebagai pengganti Perda Nomor 2 tahun 22 Tentang Kepariwisataan Kota Makassar telah ditetapkan batas operasional THM mulai pukul 20.00 malam hingga 02.00 dini hari. Terkait pengawasan THM Dispar mengaku memiliki tim terpadu yang terdiri dari Sat Pol PP Pemkot, Porestabes, Kejaksaan, serta sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Perda baru kita Nomor 5 Tahun 2010 tentang pariwisata menetapkan jam tutup THM itu pukul 02.00 dini hari. Tidak ada perubahan dari Perda lama yakni No 2 Tahun 2002. Kami punya tim terpadu untuk melakukan pemantauan nanti," kata Mirsa.
Sementara itu, Panglima Laskar Jihad FPI Makassar, Habib Abdurrahman juga menegaskan siap lakukan patroli bersama aparat Polrestabes Makassar. "itu sudah penegasan juga dari Kapolda untuk bersama-sama lakukan patroli,' tukasnya (ril0-eka/war/C)






Komentar