65 PPK-PPS Toraja Terancam Dipecat

MAKASSAR, BKM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mengancam akan memecat 65 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Tana Toraja. Hal tersebut dikemukakan Ketua Devisi SDM KPU Sulsel Samsir Rahim, Jumat (14/12).
Samsir mengatakan, berdasarkan laporan Panwaslu Kabupaten Tana Toraja yang masuk di KPU Sulsel, ke-65 anggota PPK dan PPS ini diduga terlibat sebagai pengurus partai politik (parpol).  Padahal, persyaratan Undang-undang (UU) telah menetapkan bahwa pelaksana pemilu dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten hingga tingkat setempat  tidak boleh ada unsur kepentingan politik.
"Mengenai kasus ini, kami tidak akan pernah  berkompromi. Tapi sebelum melakukan dan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan, kami akan melakukan kroscek dengan melihat semua unsur yang terlibat," jelasnya.
Menurutnya, jika memang terlibat, KPU Sulsel akan melakukan pemecatan. Di sini KPU Sulsel juga akan meminta pertangungjawaban KPU daerah sebagai perekrut PPK.
Hal senada  disampaikan Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas. Menurutnya, dalam pelaksanaan demokrasi seperti pemilihan kepala daerah (pilkada), pelaksana pemilu tak boleh terlibat dengan partai politik dan kandidat manapun. Jika ada yang ditemukan seperti itu di daerah, KPU Sulsel akan mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi, termasuk pemecatan. (rif/ams/c)

Share

Komentar

 
0 #1 peduli demokrasi 2012-12-15 14:10
ini adalah kesalahan besar....sebena rnya kalau mau tegas.... bukan hanya anggota parpol yang dilarang... tapi PNS pun seharusnya dilarang menjadi PPK/PPS, karena mereka bagian dari pemerintahan, ini rawan bila atasan PNS meneitip kepentinganx... dengan alasan loyalitas terhadap atasan...
 

Comments are now closed for this entry

hub 081241000553 untuk pemasangan banner

kunjungi : www.rovindo.com

pusat komputer terkini dapatkan dengan harga murah untuk speksifikasi yang tidak terdapat di rovindo bisa hub 081241000553 untuk perbandingan terimakasih

Login / Registrasi






Forgot login?
Register