- Beckham Gantung Sepatu
- "PPP Target Dua Besar di Sulsel"
- Gratifikasi, Agus As Tersangka
- "Rujuk" dengan Ilham atau Legawa Mundur
- BBJN akan Bongkar 620 Reklame di Makassar
- Populasi Rakyat Belum Tertangani Serius
- Adu Tajam Ronaldo-Falcao
- Mahasiswa UNM Divonis Seumur Hidup
- Ngotot Maju, Golkar tak Takut Pecat Aru-Haris YL
- "Nda Usah Mundur, Cukup Perbaiki Kinerja"
Oknum Guru Paksa Siswanya Oral Seks
Oknum Guru Paksa Siswanya Oral Seks
PAREPARE, BKM -- Seorang oknum guru sebuah SMP negeri Kota Parepare harus berurusan dengan polisi. AU dilapor karena diduga berbuat tak senonoh terhadap siswanya, AR.
Kasus ini bermula ketika korban mengeluh sakit pada bagian anusnya. Hal ini mengundang kecurigaan orangtuanya. Ketika ditanyakan penyebab sakitnya itu, AR mengakui telah dicabuli oleh gurunya sendiri.
Orangtua korban kemudian melaporkan perlakuan yang dialami anaknya ke Mapolres Parepare, Selasa (20/11). Polisi langsung bergerak dan memeriksa AU secara intensif di Ruang Unit PPA.
Dari penuturan orangtua AR yang tidak ingin menyebutkan namanya, kejadian tersebut sudah berlangsung lama. Diapun tak bisa berkata apa-apa setelah mendengar cerita anaknya namun tak mampu menerima kenyataan itu.
Kepala SPK Aiptu Muh AF Muh Idrus membenarkan adanya laporan laporan orangtua siswa yang diduga mengalami pelecehan seksual. ''Korban disuruh oleh gurunya untuk berhubungan badan dengan seorang siswi berinisial SF di ruang ekstra pada Minggu sore,'' jelasnya.
Saat perbuatan mesum itu dilakukan kedua siswanya, oknum guru AU menyaksikannya secara langsung. Setelah gairahnya datang, AU kemudian menyuruh sang siswi keluar. AR yang tinggal di dalam ruangan kemudian mengalami pelecehan seksual dengan disuruh melakukan oral seks. Setelah melakukannya, pelaku memberikan hadiah kepada korban berupa hp, tas dan baju kaos.
Pengakuan korban, dugaan pelecehan seksual yag dialaminya itu sudah berlangsung lama. Saat itu dia masih duduk di bangku kelas 1 SMP hingga kelas III. Korban juga sering melakukan perbuatan mesum sesama jenis karena disuruh oleh AU. Bahkan bukan hanya dia yang mengalami perlakuan bejat itu. Ada beberapa rekan siswa lainnya menjadi korban pelecehan seksual tersebut. Korban rata-rata diberi hadiah setelah melakukan oral seks.
Dihadapan Kanit Resum Sutisno saat diperiksa, AU membantah telah melakukan perbuatan pelecehan seksaul terhadap siswanya. ''Mana mungkin saya melakukan perbuatan semacam itu,” kilahnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Parepare, Emile R Hartanto mengatakan, AU beberapa waktu lalu pernah tersangkut kasus penganiayaan terhadap.
Emli menambahkan, penyidik telah memeriksa korban dan beberapa orang
saksi terkait kasus ini. AU sudah diamankan. Ia dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (smr/rus/b)






Komentar