Bela Apiaty, Rahman Pina Ingatkan Ilham Jangan Ada Tendensi Politik

MAKASSAR, BKM -- Ketua Komisi A DPRD Makassar Rahman Pina, mempertanyakan validitas data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atas rencana pemecatan dua mantan pejabat teras pemkot, Apiaty Kamaluddin dan Idris Patarai. Legislator Partai Golkar ini menyebut, data BKD masih perlu diuji validitasnya, jangan sampai keputusan ini justru lahir karena kekisruhan politik.
"Apalagi kan ini bukan keputusan biasa, ini rencana pemecatan seseorang dari PNS. Pemkot dalam hal ini walikota harus hati-hati. Harus kuat dasarnya. Perlu juga ditanyakan, apakah betul surat teguran itu sampai kepada mereka selama ini. Jangan sampai surat belum sampai, tiba-tiba sudah bicara sanksi," tandas Rahman kepada Berita Kota, Rabu (13/12).
Rahman mengatakan, indikasi politis dalam rencana pemecatan Apiaty dan Idris, sangat kuat memang. Mengingat kata dia, momentum yang ada sekarang sangat membuka potensi munculnya tendensi politik terhadap mereka-mereka yang dianggap berbeda haluan dengan kubu tertentu.
"Tapi kita berharap kepentingan politik tidak dibawa dalam persoalan ini. Kalau indikasi politik pilgub menjadi dasar pemecatan keduanya, BKD harus bertanggung jawab. Itu berarti BKD telah melakukan pelanggaran. Ini juga menjadi warning bagi walikota," tegasnya.
Apiaty dan Idris adalah dua pejabat pemkot yang dimutasi mendadak menjelang pemilih gubernur Sulsel. Keduanya dimutasi pada Juli lalu.
Apiaty yang sebelumnya menjabat Asisten dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Pengembangan Tata Ruang dan Lingkungan Pemkot Makassar, sementara Idris Patarai dari Kepala Bappeda menjadi staf di bagian umum.
Mutasi Apiaty dan Idris sempat dikaitkan dengan sikap politiknya yang dipandang mendua waktu itu. Keduanya ditengarai tidak mendukung Ilham Arief Sirajuddin di Pilgub 2013.
Ilham kabarnya sangat kecewa dengan Apiaty yang sekian tahun dipertahankan sebagai asisten, namun justru memilih berlabuh ke pasangan lain. Begitu juga dengan Idris, yang telah menduduki jabatan strategis di pemkot sebagai Kepala Bappeda, tiba-tiba berubah haluan.
Padahal, sebelum Ilham menjadi walikota tahun 2004, Idris bukanlah siapa-siapa. Ia tidak termasuk dalam jajaran pejabat-pejabat senior pemkot yang mengabdi lebih awal dari era-era walikota terdahulu.
Pria berkulit legam ini baru berkiprah di pemkot setelah diboyong Ilham tahun 2004. Idris dikenal sebagai salah satu konseptor yang berada di belakang Ilham. Ia juga sempat menduduki jabatan Kepala Bagian Organisasi.
Pengangkatannya sebagai Kepala Bappeda menggantikan HM Anis Kama, waktu itu sempat memicu kontroversi. Ilham dipandang terlalu prematur menunjuk Idris di jabatan strategis itu.
Sementara, di bawahnya, sederet nama-nama pejabat senior yang tak diragukan kompetensinya justru tak terakomodir.

Apiaty Tak Mau Ditemui

Apiaty Kamaluddin menampakkan wajah kekecewaan saat memasuki ruangan staf ahli yang bersebelahan dengan ruangan Bagian Protokoler di Menara Balaikota, Kamis (13/12) pagi.
Mantan Asisten IV Bidang Administrasi dan Kepegawaian ini masih belum bersedia ditemui wartawan.
Ia memilih menyangga seluruh statemen Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui surat. Dia menyerahkan surat itu ke staf Bagian Humas Pemkot Makassar, Ine.
Apiaty yang dihubungi Berita Kota kemarin terus membantah pernyataan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar Muh Kasim Wahab. Ia menyebut, BKD terlalu berlebihan dan sangat diskriminatif.
"Surat baru saya terima hari ini Kamis (13/12) (kemarin-red) setelah saya mempertanyakan hal itu. Namun saya diinformasikan jika Kepala BKD tidak masuk kantor," ujar Apiaty.
Selain itu istri mantan Gubernur Sulsel ini menilai, isi surat teguran bernomor 800/2875/BKD/XI/2012 tertanggal 19 November 2012, tidak sesuai dengan fakta dan data.
Kekecewaan lain Apiati, yakni usulannya untuk pindah sampai saat ini masih digantung walikota. "Saya sudah mengajukan surat pindah dan sekkot telah membicarakan dengan walikota tapi sampai saat ini belum disetujui. Walikota mengaku masih membutuhkan saya, tetapi jabatan saya diberikan ke pegawai lain (Sittiara-red)," ujarnya.
Apiaty juga menegaskan, keberatan atas berita tentang ancaman pemecatan,  sanksi pemecatan bagi PNS katanya mempunyai mekanisme dan proses yang tidak mudah. Memerlukan kajian yang mendalam kata dia.
"Tidak mudah memecat PNS. Prosesnya sangat panjang dengan pertimbangan dari banyak sisi," katanya.
Alasan dilayangkannya surat teguran dari BKD tersebut juga dinyatakan tidak mempunyai dasar yang kuat. Bila teguran dikeluarkan dengan alasan disiplin kerja, Apiaty menyatakan alasan itu tidak sesuai fakta, karena selama ini masih tetap aktif berkantor.
"Jadi tidak tepat bila dikatakan saya tidak disiplin. Kan ada namanya etika organisasi, bila memang ada mekanisme teguran tertulis harusnya didahului dengan penyampaian lisan. Hingga saat ini saya belum pernah berkomunikasi ataupun diberi penyampaian tentang ini. Tiba-tiba saja muncul di koran saya mau dipecat,” ujar Apiaty.
Pejabat senior di jajaran Pemkot Makassar ini juga mengancam akan mengusut pihak yang memberi laporan tentang ketidakhadirannya selama 5 bulan. Ini menurutnya terlalu dilebih-lebihkan, karena ia merasa tetap hadir dan berkantor selama dimutasi.
Apiaty juga menyoroti mekanisme penentuan disiplin melalui absensi yang dinilainya tidak berjalan di BKD, khususnya bagi pejabat eselon II.
“Saya sebagai pejabat senior melihat selama ini mekanisme kontrol pegawai melalui absensi memang tidak jalan di BKD, khususnya bagi eselon II," ketusnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar Muh Kasim Wahab mengatakan, pada dasarnya pemkot hanya berharap kepada seluruh pegawai untuk tetap disiplin masuk kantor termasuk staf ahli. Walaupun tidak ada absensi bagi pejabat eselon II, tetapi informasi dan keterangan dari staf dan staf ahli lainnya terkait kehadiran bisa dijadikan tolok ukur.
"Berbeda dengan Idris Patarai yang diwajibkan untuk mengisi absensi kehadiran, sebab Idris masih tercatat sebagai staf umum dan kepegawaian," jelas Kasim.
Kasim mengatakan, pihaknya tidak menyebut jika selama 5 bulan Apiaty tidak pernah berkantor, melainkan dalam 5 bulan ia tidak efektif bertugas. Menurutnya, peneguran seperti itu dilakukan bukan atas pertimbangan suka dan tidak suka. Tetapi semata-mata sebagai upaya menghindarkan interprestasi kecewa karena tidak difungsikan.
"Kami justru berharap Ibu Apiaty bisa masuk kembali dan membantu kami menggerakkan roda pemerintahan sesuai job masing-masing. Tidak usah lagi berpolemik di media, lebih positif jika ibu Apiaty bantu kami seperti dulu membina pegawai. Ibu belum masuk kriteria pemecatan," jelasnya.
Kasim juga membantah, mutasi dan ancaman pemecatan Apiaty-Idris bernuansa politis. "Nda benar itu. Tidak ada tendensi politik. Ini semata agar semua pegawai pemkot bekerja dan disiplin," katanya.
ril-rif/sya/B)

 

Share

Komentar

 
-1 #1 ogah ah 2012-12-17 14:16
ini yang namanya habis manis sepah di buang, sudah bekerja bagus eh malah dimutasi efek mutasi itu mempengaruhi kondisi seseorang karena kondisi itu yang membuat orang tidak lagi bersemangat jadi kalo begini pegawai jadinya tidak bersemangat kerja, pegawai yang bagus aja kok tidak disemangati bagaimana mau SEMANGAT BARU ???????????????
 

Comments are now closed for this entry

hub 081241000553 untuk pemasangan banner

kunjungi : www.rovindo.com

pusat komputer terkini dapatkan dengan harga murah untuk speksifikasi yang tidak terdapat di rovindo bisa hub 081241000553 untuk perbandingan terimakasih

Login / Registrasi






Forgot login?
Register