- Polda Ancam Jemput Paksa Ibrahim Rewa
- PAN Bulat Usung None-Busrah
- "Anggota Dewan Malas"
- Pemkot Kehilangan Rp 10 M
- Tevez Merapat ke "Nyonya Tua"
- Mantap Bawa Turatea jadi Daerah Inovatif
- SYL Sindir Nurdin Ikut Campur
- Polisi Hajar Suami Istri
- Masyarakat Gerah, Gudang Bikin Macet
- Rektor Ragu Realisasi SPP Gratis
Wagub Sebut Ilham Keras Kepala
Wagub Sebut Ilham Keras Kepala
MAKASSAR, BKM -- Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu'mang
, menyoroti reklamasi pantai di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, yang cenderung tidak terukur. Reklamasi yang dilegitimasi pemerintah kota dinilai hanya berprospek bisnis, tidak memikirkan dampak buruk pada kelangsungan lingkungan di masa depan.
"Penimbunan di belakang gedung CCC (Tanjung Bunga) akan berdampak buruk bagi lingkungan di sekitarnya. Berpotensi memicu banjir, bahkan Losari bisa hilang kalau ini terus berlangsung," terang Agus saat meninjau beberapa lokasi reklamasi di sekitar Tanjung Bunga, Selasa (18/12).
Menurut Agus, ini adalah dampak otonomi daerah yang kebablasan. Pemerintah kota hanya memikirkan target-target profit. Sementara, hal yang paling mendasar, yakni kelangsungan lingkungan, justru diabaikan.
"Pak Gubernur sudah dua kali bersulit kepada pemkot agar menghentikan reklamasi seperti itu. Tetapi tak digubris. Walikota ini keras kepala," tandas Agus.
Kawasan Tanjung Bunga, dalam 10 tahun terakhir menjadi kawasan dengan derap pembangunan paling pesat. Ratusan hektar kawasan pantai telah direklamasi.
Hampir 90 persen lahan reklamasi disulap menjadi kawasan bisnis, seperti pusat perbelanjaan, hotel hingga kawasan wisata. Di sebagian wilayah ini juga tumbuh pesat kawasan properti kelas atas.
Dalam dua tahun terakhir, tercatat puluhan hektar lahan telah dipatok oleh investor sebagai lahan reklamasi. Diperkirakan dalam dua atau tiga tahun ke depan, seluruh kawasan di sisi selatan dan barat gedung CCC, akan habis dicaplok oleh pengusaha.
Inilah yang menurut Agus tidak mampu difilter pemerintah kota. Pemerintah kota membiarkan reklamase secara serampangan tanpa mempertimbangkan habitat lingkungan.
Ia meyakini, persoalan reklamasi akan menjadi beban berat bagi walikota selanjutnya. Walikota sambungnya, akan meninggalkan bengkalai besar dan penggantinya akan dipaksa menjadi pemimpin bertangan besi untuk mengatasi persoalan ini.
"Ini sangat berbahaya. Harus ada filter dari sekarang," ujar mantan Ketua DPRD Sulsel ini.
Agus juga menyesalkan, legitimasi penimbunan-penimbunan itu hanya didasarkan atas penandatanganan MoU antara investor dengan pemerintah kota. Celakanya, dalam MoU, semua hanya mempertimbangan sisi investasi. Di sisi lain mengesampingkan dampak-dampak sosialnya.
"Sekarang mungkin belum, tapi di kemudian hari, persoalan ini akan meninggalkan bengkalai besar untuk generasi kita. Ya itu tadi, banjir bisa mengancam karena tidak melalui kajian yang matang. Losari tentunya akan ikut terancam," papar Agus.
Menanggapi reaksi wagub atas maraknya reklamasi di Losari, DPRD Makassar menyarankan agar pemerintah kota mempertimbangkan semua hal sebelum memberi legitimasi kepada pengusaha. Parlemen berharap semua rencana pembangunan, apalagi yang dipihakketigakan diekspose lebih dulu di DPRD.
"Harus itu. Harus sepengetahuan Dewan, nda boleh seenaknya," ujar Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar Imran Tenri Tatta.
Imran menegaskan, reklamasi adalah proses pembangunan yang tidak sederhana. Ini sesuatu yang memerlukan kajian matang. "Tidak bisa sekadar ada MoU yang hanya disepakati pemkot dan pihak ketiga," tandasnya.
DPRD sebagai wakil rakyat harus dilibatkan. Dengan demikian, DPRD akan memberi pertimbangan dari banyak sisi.
Menurut Imran, pemerintah kota tidak boleh mengambil keputusan sepihak. Kajian teknis, nonteknis, dampak lingkungan, sosial dan keseimbangan alam, sangat penting untuk menjaga agar tidak terjadi gejolak dan kesalahan pengelolaan di kemudian hari.
"Investor kan kadang hanya memikirkan profitnya. Soal dampak sosial dan lingkungan bagi mereka nomor dua. Ini yang tidak boleh terjadi," paparnya.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi C lainnya, Mudzakkir Ali Djamil. Menurutnya, selama ini pemerintah kota belum pernah membicarakan rencana pembangunan ataupun penimbunan pantai. Pihaknya sendiri baru mendengar rencana tersebut, setelah mulai marak dibicarakan. "Kalau memang pemerintah akan menggaet investor untuk membangun kota baru di utara pantai Losari, kita dukung. Tapi tentu harus ada kajian dulu, jangan asal-asalan," katanya.
Menurut dia, proses reklamasi itu memperhitungkan aspek lingkungan. Diantaranya harus ada dokumen amdal, kajian akademik dan tidak melanggar konsep tata ruang kota.
Walikota Tetap Konsistem
Kepala Bagian Humas Pemkot Makassar Mukhtar Tahir, mengatakan, pada prinsipnya yang harus diperjelas soal batas-batas lahan yang dimaksud agar tidak terjadi multipersepsi antara pemkot dan provinsi. Kalau memang itu kepentingan umum, walikota sangat merespons, termasuk mengikuti kebijakan dari Pemprov Sulsel.
"Jadi tidak benar walikota tidak menggubris pemprov. Semua masukan tetap ditampung, dan jika itu untuk masyarakat, pasti kita ikut," katanya.
Menurutnya, kajian soal lingkungan tetap menjadi prioritas dalam melakukan reklamasi. Pertimbangan profit atau investasi bukan hal yang utama.
"Untuk apa investasi kalau merusak lingkungan. Reklamasi kita harapkan tetap memiliki pendekatan lingkungan," jelas Mukhtar.
Sehingga jika reklamasi itu dianggap akan berdampak buruk bagi keseimbangan alam, tentu tidak akan diteruskan. "Tidak akan ada kebijakan dari pemerintah kota yang dilakukan begitu saja. Pasti semua melalui kajian. Kami juga tidak ingin ini berdampak di kemudian hari," timpalnya.(M9-ril/sya/B)
Share






Komentar