- Wabup Luwu Dilapor Ludahi Pensiunan PNS
- Disebut Anggota Dewan Malas, ARA cs Berang
- Sudah Terkepung, 2 Bandar Narkoba Lolos
- SPP Gratis Hanya Untuk S1, Diploma Gigit Jari
- Belum Terima Surat Kejati Agus AS: Saya Santai ji
- Agus Sebut Rp 750 Juta Sedekah
- DPRD Desak Dicopot Ilham Masih Pikir-pikir
- Roem: None Gembosi Golkar
- PNPM Bisakah Atasi Kemiskinan di Masa Depan?
- Polda Ancam Jemput Paksa Ibrahim Rewa
Gergaji Sel, 2 Tahanan Polsekta Makassar Kabur
Gergaji Sel, 2 Tahanan Polsekta Makassar Kabur
MAKASSAR, BKM -- Dua tahanan Polsekta Makassar
, Jhony Johanes (32) dan Supriadi alias Adi (24), Jumat (28/12) dini hari, kabur setelah menjebol sel tahanan dengan cara menggergaji terali sel. Jhony adalah ditahan kasus penyalahgunaan narkoba, sedangkan Supriadi merupakan residivis pencurian sepeda motor.
Kapolsek Makassar Kompol Iwan Limba, yang berusaha ditemui kemarin, tidak berada di mapolsek. Berulang kali hendak dikonfirmasi via telepon, juga gagal.Kepala Seksi Propam Polrestabes Makassar Kompol Djoko DW, membenarkan peristiwa ini. "Ya memang ada dua tahanan kabur dini hari tadi. Sementara kita masih periksa 6 petugas jaga," terang Djoko.
Menurut informasi dari Propam, kaburnya dua tahanan ini baru diketahui sekitar pukul 05.00 Wita. "Kemungkinan kaburnya antara pukul 02.00-03.00," jelas Djoko.
Inipun diketahui tahanan lainnya. Salah seorang tahanan bernama Fir mengungkapkan, sekitar pukul 05.00 saat terbangun ia melihat sel tahanan yang ditempati Jhony dan Adi, sudah dibobol dengan menggergaji terali besi.
Menurutnya, semalaman ia dan rekan-rekannya sesel tidak mendengar suara sibut-ribut. "Tidak ada kedengaran juga. Makanya saya kaget waktu bangun, terali sel sudah terpotong," katanya.
Setelah mengintip ke dalam, tempat tidur keduanya juga kosong. "Saya langsung bangunkan teman-teman. Kami berteriak sampai petugas datang," kata Fir.
Tak lama kemudian anggota jaga, Bripka Amir mendatangi sel tahanan dan melihat terali besi di dua sisi pada sudut sel sebelah kanan sudah jebol. Bripka Amir kemudian memberitahu Kepala SPK Aipda Iddin.
Kompol Djoko, menambahkan, keenam anggota jaga masih terus diperiksa. Sampai saat ini pihaknya belum mengambil simpulan apa-apa.
Hanya saja, keenamnya terancam sanksi karena lalai dalam menjalankan tugas. "Soal nasib mereka masih menunggu hasil pemeriksaan," katanya. (jul/sya/B)
Share





