Galat
  • JFolder::create: Could not create directory
  • JFolder::create: Could not create directory
  • JFolder::create: Could not create directory
  • JFolder::create: Could not create directory
  • JFolder::create: Could not create directory
  • JFolder::create: Could not create directory
  • JFolder::create: Could not create directory
  • JFolder::create: Could not create directory
  • JFolder::create: Could not create directory
  • JFolder::create: Could not create directory
  • JFolder::create: Could not create directory
  • JFolder::create: Could not create directory

Lusa, Pemkot Serahkan Draf KUA APBD 2013

MAKASSAR, BKM-- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun 2013, Senin (24/9) lusa ke DPRD Makassar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Ibrahim Saleh,  Jumat (21/9).
Menurutnya, yang perlu segera diserahkan lebih dahulu yakni KUA APBD 2013, setelah itu menyusul menyerahkan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2013 agar segera dibahas untuk  penyusunanan APBD 2013.
"Kami segera menyerahkan draf KUA APBD induk tahun 2013 untuk segera di bahas. Pengusulan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI No 37 Tahun 2012 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2013," jelas Ibrahim.
Rencananya, kata Ibrahim, pembahasan KUA APBD 2013 akan dibahas di dewan sekira dua minggu, setelah itu pemkot menyerahkan  Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2013.
Bersoal  peningkatan pendapatan yang diusulkan dalam KUA APBD 2013, dia mengaku, masih sementara menghitung besarannya. Khusus pendapatan  naik hanya sekira Rp 8 miliar. Itupun belum final sebab masih akan dibahas di dewan.
Menyikapi hal itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Mudzakkir Ali Djamil mengatakan, KUA APBD Pokok 2013 seharusnya nanti dibahas setelah dewan mengesahkan rancangan (RAPBD) Perubahan 2012.
"Tidak masalah kalau draf KUA pokok 2013 itu masuk Senin ini, tapi soal jadwal pembahasannya harus menunggu pengesahan dari rancangan APBD Perubahan 2012. Soal jadwal pembahasan nanti akan ditentukan di rapat Badan Musyawarah (Bamus)," jelasnya.
Dia menambahkan, jika RAPBD perubahan 2012 disahkan September ini, otomatis banyak waktu untuk menggelar tahapan pembahasan APBD Pokok 2013.
Kata dia, meski jadwal pembahasan anggaran agak terlambat dari yang ditetapkan, namun waktu satu bulan lebih masih bisa dioptimalkan dengan baik. (M3/PR2/C)

Share

Comments are now closed for this entry

kunjungi : www.rovindo.com

UTAMA

images/stories/gambarheadline410x200pc/0313/27bola.jpg Nyaris Malu LONDON, BKM - Brasil bermain imbang 1-1 ketika ber...

Login / Registrasi






Forgot login?
Register