Galat
  • JFolder::create: Could not create directory
  • JFolder::create: Could not create directory
  • JFolder::create: Could not create directory
  • JFolder::create: Could not create directory
  • JFolder::create: Could not create directory
  • JFolder::create: Could not create directory
  • JFolder::create: Could not create directory
  • JFolder::create: Could not create directory
  • JFolder::create: Could not create directory
  • JFolder::create: Could not create directory
  • JFolder::create: Could not create directory
  • JFolder::create: Could not create directory

sulselbar

Mantan Kadiskes Dirampok di Masjid Agung

BARRU, BKM -- Nasib nahas dialami mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pinrang, H Baharuddin (60). Ia menjadi korban perampokan saat melaksanakan ibadah shalat Jumat di Masjid Agung Barru, kemarin.
Sejumlah barang berharga miliknya dibawa kabur pelaku. Diantaranya emas yang terdiri dari 15 cincin. Berat seluruhnya  mencapai 245 gram. Termasuk uang Rp 10 juta.
Emas tersebut diambil pelaku dari dalam mobil  Toyota Avanza warna silver bernomor polisi DD 1473 ND, setelah kaca mobil bagian samping dipecahkan. Korban sedang dalam perjalanan menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar dan hendak terbang ke Surbaya.
Pelaku juga membawa lari tablet jenis Android milik Takwil yang ikut dalam mobil tersebut. Barang berharga kedua korban ini diperkirakan dipreteli saat sedang menunaikan ibadah shalat Jumat.
Raibnya 15 cincin emas, uang Rp 10 juta bersama tablet Android diketahui setelah Takwil yang pertama menunju ke mobil melihat kaca sampingnya pecah. Kerusakan ini langsung disampaikan kepada H Baharuddin yang menyusul keluar dari masjid.  Setelah memeriksa sejumlah barang berharga yang sebelumnya disimpan di dalam mobil, ternyata sudah tidak ada lagi.
Dari pengakuan H Baharuddin, ada seorang perempuan di salah satu toko di sekitar masjid yang sempat melihat kedua pelaku berboncengan mengendarai motor matic. Lalu dengan cepat memecahkan kaca mobil dan selanjutnya membawa kabur emas bersama uang dan tablet milik korban.
Menurut korban, dirinya bersama Takwil bermaksud  melakukan perjalanan ke Surabaya untuk menghadiri wisuda beberapa mahasiswa kesehatan dari Pinrang. "Karena waktu  shalat Jumat sudah tiba, kami singgah di Masjid Agung. Ternyata barang berharga dan uang yang kami bawa diambil perampok. Terpaksa kami tidak jadi ke Surabaya, karena semua emas dan uang yang hendak dibawa sudah tidak ada lagi," tutur H Baharuddin.
Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Andi Hasanuddin langsung datang ke lokasi kejadian setelah menerima informasi adanya kejadian ini. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Hasanuddin tidak membantah jika ada orang yang sudah dicurigai dan sekarang sedang diinterogasi. Namun belum bisa dipastikan, apakah orang tersebut yang terlibat dalam kasus ini. ''Kasusnya masih kami kembangkan,'' ujarnya. (udi/rus/b)

 

Jalan ke Dusun Ne'Amba Rusak Parah

MAMASA, BKM -- Inti dari pembentukan Kabupaten Mamasa agar masyarakat Kabupaten Mamasa dapat menikmati pembangunan. Utamanya pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat banyak. Itulah yang menjadi harapan warga Mamasa.
Namun di balik itu, Mamasa yang telah berdiri menjadi sebuah kabupaten selama 11 tahun, pemerataan pembangunan ditiap-tiap wilayah tidaklah merata. Buktinya di Dusun Ne,Amba, Desa Balla Satanetean, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, Sulbar, kondisinya sangat memprihatinkan.
Dusun Ne'amba hanya dua kilometer dari ibukota Kecamatan Balla. Untuk melewati akses jalan ini, harus tahan napas. Pasalnya, kalau musim penghujan apalagi tanjakan untuk menuju dusun ini, karena sangat licin. ''Bisa-bisa kita meluncur balik arah. Begitu pula kalau pulang, kita harus jalan jongkok dan menggunakan tongkat penahan. Kalau tidak, yah tanggung akibatnya,'' kata Pua, warga Dusun Ne'Amba.
Pua mengatakan, warga Dusun Ne'Amba belum pernah merasakan penerangan listrik. Apalagi air bersih. Warga masih menggunakan lampu pelita. Sumber air warga untuk dikonsumsi, dari air hujan.
Selain Pua, ada sejumlah warga Dusun Ne'Amba yang mengampaikan keluhan sama. Mereka semua mengeluhkan sarana air bersih, jalan, dan penerangan. ''Sejak Kabupaten Mamasa terbentuk, dusun kami begini-begini saja. Tidak ada yang berubah. Kami sangat mengharapkan pemerintah daerah dapat membantu memperbaiki akses jalan sepanjang dua kilometer menuju ke dusun kami,'' kata Pua yang diamini warga lainnya. (dar/mir/b)

 

Kurir Pasok Sabu ke Sel Tahanan

SIDRAP, BKM -- Terdakwa narkoba Muslimin (38) tak ada jeranya. Warga Rappang, Kecamatan Pancarijang ini kedapatan menerima pasokan narkoba jenis sabu saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sidrap.
Ceritanya begini. Muslimin yang jadi terdakwa tengah menjalani sidang di PN Sidrap, Rabu (15/5) sekitar pukul 14.00 wita. Saat itu sidang dengan agenda pembacaan keterangan saksi.
Salah seorang pembesuk Muslimin, Shr (24) kedapatan membawa makanan dan alat permainan catur. Ternyata setelah diperiksa, di dalamnya berisi 1 set alat isap dan 1 sachet sabu-sabu seberat 20 gram.
Terbongkarnya sindikat peredaran sabu-sabu di dalam sel tahanan ini bermula ketika tersangka kedapatan oleh pengawal tahanan Kejaksaan Negeri Sidrap dan anggota Polres Sidrap yang sedang berjaga di kantor PN. Tersangka dicurigai karena kerap bolak-balik masuk ke ruang pembesuk sel tahanan PN Sidrap.
Petugas yang curiga dengan barang bawaan tersangka kemudian digeledah dan ditemukan semua barang bukti tersebut.
Muslimin tak bisa mengelak ketika ruang sel yang ditempatinya juga digeledah. Di dalam kamar WC ditemukan 1 bungkus sabu-sabu yang sengaja dibuang terdakwa sebelumnya melalui ventilasi.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan, polisi kemudian menciduk seorang pemasok sabu-sabu di Rappang berinisial IR (26). Dari  interogasi tersangka Shr  terungkap barang tersebut diperoleh Ir atas suruhan terdakwa Muslimin.
Dari pegakuan Ir yang ditengarahi sebagai kurir sabu-sabu di Sidrap ini, muncul nama sesorang warga Rappang yang saat ini masih tengah dalam pengejaran aparat.
Dari tangan Ir polisi berhasil menyita alat bukti berupa 1 sachet barang berbentuk kristal  bening yang beratnya 2 gram. Setelah itu polisi kemudian mendalami dan mengembangkannya, dan ditemukan kembali 5 sachet sabu-sabu seberat 50 gram.
"Dua tersangka berhasil kita amankan masing-masing Shr dan Ir. Keduanya warga Rappang. Mereka berperan sebagai kurir narkoba yang selama ini mengantar sabu-sabu ke sel tahanan di kantor Pengadilan Negeri Sidrap," ungkap Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andarias di ruang kerjanya, Jumat (17/5).
Polisi menduga, para kurir narkoba ini sudah lama memasok sabu-sabu ke dalam sel Rutan Pangkajene. Termasuk sel PN Sidrap. "Mereka membawa sabu dengan cara menyelipkan ke dalam  bungkusan makanan dan barang bawaannya. Kita menduga mereka sudah lama memasok narkoba ke sel tahanan," tutur Andarias.
Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Sutarmi yang menagani perkara Muslimin, mengatakan terdakwa adalah pelaku narkoba yang sebelumnya juga kedapatan membawa sabu-sabu dari seseorang di Rutan Pangkajene.
"Dia ini (muslimin,red) adalah residivis kasus narkoba. Sebelumnya dia masih sementara menjalani putusan 6 tahun setelah tuntutan 9 tahun dan banding ke PT. Namun lagi-lagi dia kedapatan dipasok narkoba dari rekannya di rutan 3 bulan lalu. Inilah kasusnya sementara kita sidang. Masa banding justru dimanfaatkannya. Dia  kedapatan lagi dipasok sabu-sabu oleh rekannya Shr dan Ir," kata Sutarmi di kantornya, kemarin.
Dia kemudian dijerat pasal 132 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Kalau terus begitu, dia tidak ada jeranya. Makanya kita akan siapkan hukuman yang berat lagi buat Muslimin dan rekan-rekannya," tandasnya. (ady/rus/b)

   

Biaya Perjalanan Dinas Pejabat Dipangkas

BARRU, BKM -- Jika selama ini para pejabat dimanjakan dengan biaya perjalanan dinas keluar provinsi dengan nilai tinggi, sekarang tidak lagi. Hal ini menyusul diberlakukannya aturan baru  dari Kementerian Keuangan dalam rangka efisiensi biaya perjalanan dinas.
Pemberlakuan real cost ini sejak 1 Mei 2013. Aturan berlaku mulai dari bupati, ketua DPRD dan anggotanya, wakil bupati, sekkab hingga pejabat dibawahnya. Kebijakan tersebut membuat pejabat eksekutif dan legislatif di Barru mengeluh. Apalagi regulasi ini diperkuat dengan Peraturan Mendagri.
Wakil Ketua DPRD Barru, Nur Aman Syam mengatakan, dengan diberlakukannya aturan ini, pejabat eksekutif dan legislatif yang melakukan perjalanan dinas keluar provinsi tidak lagi bisa membelikan oleh-oleh untuk keluarganya.
Kepala Inspektorat Barru, Jalaluddin juga mengingatkan untuk tidak terlalu banyak berharap dari uang perjalanan dinas. Menurut dia, biaya perjalanan dinas yang tercantum dalam SPPD dari eksekutif dan legislatif setingkat eselon II, yang misalnya nilainya Rp 6  juta tidak bisa dimanfaatkan seluruhnya dalam satu kali perjalanan keluar provinsi.
''Setelah aturan ini berlaku, maka harga tiket dan biaya representasi yang akan dibayarkan sesuai  jumlah yang sebenarnya dalam harga tiket pesawat dan biaya penginapan serta konsumsi saja," terang Jalaluddin di ruang kerjanya, kemarin.
Meski begitu, lanjut Jalaluddin, Peraturan Menteri Keuangan NO 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan pedoman serta petunjuk teknis dari Permendagri, masih memberi toleransi bahwa sedapat mungkin biaya perjalanan dinas disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing.
Makanya, sebagai daerah seperti Barru, sangat berbeda dengan apa yang dilakukan beberapa pemerintah kabupaten di Kalimantan Timur yang belum memberlakukan peraturan tersebut.
''Jadi jangan heran kalau staf pemerintahan di Kalimantan Timur bisa mengalahkan nilai SPPD dari Kepala Inspektur seperti saya di Barru,'' tuturnya. (udi/rus/c)

 

Sidrap Masih Butuh 2 Ribu PNS

SIDRAP, BKM -- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengklaim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap saat ini masih membutuhkan sedikitnya 2 ribu lebih tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengisi kekurangan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Jumlah ini terungkap dari hasil analisis jabatan (anjab). Ada tiga formasi penting yang dibutuhkan dalam kurun waktu 5 tahun mendatang, yakni tenaga teknis, kesehatan dan guru.
Kepala BKD Sidrap, Hijas melalui Kepala Bidang Pengembangan Diklat dan SDM, Faisal Sehuddin di kantornya, Kamis (16/5) mengatakan, pencapaian kinerja pemerintah kabupaten masih memerlukan pelayanan prima. Terlebih dengan diberlakukannya moratorium perekrutan PNS selama 2 tahun, ini sangat mempengaruhi kinerja.
Sidrap sangat membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional guna menunjang pencapaian kinerja pemerintah. Namun sejauh ini, petunjuk teknis dari pusat belum turun sehingga formasi penerimaan CPNS tahun ini belum ada.
"Hasil anjab untuk lima tahun ke depan, kita masih butuh paling sedikit dua ribu lebih tenaga PNS. Tapi petunjuk belum turun. Makanya, formasi sekarang kita sesuaikan dengan tenaga yang ada,'' terang Faisal.
Menurutnya, sesuai anjab, saat ini BKD menyesuaikan format perekrutan honorer yang terangkat tahun ini. Dua formasi yakni K1 yang berjumlah 170 orang dan K2 sebanyak 680. Ditambah tenaga K2 usulan 188 orang itu akan diformasikan sesuai kebutuhan anjab pada lingkup SKPD masing-masing.
"Untuk sementara sesuai data anjab K1 dan K2 itu formasinya akan diplot pada kebutuhan masing-masing bidang untuk memaksimalkan pelayanan," paparnya.
Sementara formasi sesuai kebutuhan tenaga tehnis, kesehatan dan guru, lanjut Faisal itu, belum diusulkan ke pusat karena petunjuk teknis soal perekrutan belum turun. "Data anjab sudah ada. Kebutuhan kita mencapai 2.000 lebih tenaga, namun kita masih terbentur data dari pusat soal petunjuk teknisnya. Kalau sudah turun, maka formasi tahun ini akan kita sesuaikan permintaan kuota daerah," katanya.
Disebutkan pula, pejabat yang memasuki masa pensiun rata-rata mencapai ratusan orang per tahunnya. Sehingga pemerintah harus mencari pengganti sesuai bidang yang ditekuninya.
"Itulah sampai kita kekurangan tenaga setiap tahunnya, sementara status moratorium belum dicabut oleh pusat. Saya kira semua daerah mengalami hal itu. Makanya kita butuh rekrut PNS, dan semestinya pemerintah pusat memahami kondisi ini," lontarnya. (ady/rus/c)

   

Halaman 1 dari 28

kunjungi : www.rovindo.com

UTAMA

images/stories/gambarheadline410x200pc/0313/27bola.jpg Nyaris Malu LONDON, BKM - Brasil bermain imbang 1-1 ketika ber...

Login / Registrasi






Forgot login?
Register